Minggu, 30 Oktober 2016

pendidikan pancasila



BAB I
PENDAHULUAN



A.               Latar Belakang
Pancasila sebagai identitas nasional dapat diartikan bahwa Pancasila berfungsi sebagai pengenal bagi bangsa Indonesia. Karena yang dimaksud dengan identitas sendiri adalah tanda pengenal. Disini Pancasila ditekankan sebagai pengenal atau jati diri bangsa Indonesia kepada dunia internasional. Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila digunakan sebagai pengenal bangsa, sehingga bangsa lain ataupun masyrakat dunia akan mengenal bagaimana karakteristik Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila lahir dari dalam Indonesia sendiri. Nilai-nilainya berasal dari budaya Indonesia. Semakin banyak nilai yang muncul, maka semakin banyak pula ciri yang akan digunakan sebagai identitas atau pengenal untuk mengenalkan Indonesia ke negara lain dimana negara tersebut tidak memiliki nilai yang sama dengan nilai yang ada di Indonesia. Selain itu dengan sifat Pancasila yang fleksibel tidak berarti Pancasila tidak menghargai nilai-nilai dari negara lain. Pancasila sebagai identitas bangsa mampu menghargai dan menyesuaikan diri dengan identitas negara lain. Pancasila disini berperan aktif dalam menunjukkan eksisitensinya kepada khalayak dunia dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Untuk mengetahui lebih lajut hal-hal apa saja yang menunjukkan  Pancasila dapat dikatakan sebagai suatu identitas nasional dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan makalah ini.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian identitas nasional?
2.      Unsur apa yang menjadi pembentuk identitas nasional?
3.      Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai identitas Nasional?
4.      Bagaimana menjalankan kehidupan yang mencerminkan Pancasila sebagai identitas nasional?

C.  Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengertian Pancasila sebagai identitas nasional
2.      Untuk mengetahui unsur apa yang berkaitan dengan identitas nasional
3.      Untuk mengetahui hakikat suatu bangsa dan negara
4.      Untuk salah satu bahan diskusi di dalam kelas
5.      Sebagai salah satu syarat untuk melengkapi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan






















BAB II
PEMBAHASAN


A.       Pengertian Identitas Nasional
Secara etimologi identitas nasional berasal dari dua kata, yaitu identitas dan nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) identitas merupakan  ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Sedangkan Nasional merupakan sesuatu yang bersifat kebangsaan atau berasal dari bangsa itu sendiri. Jadi identitas nasional dapat diartikan sebagai ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan antara bangsa satu dengan bangsa lain. Setiap bangsa akan mempunyai identitas masing-masing. Hal ini berkaitan dengan asal mula sauatu bangsa dan berkaitan dengan budaya bangsa itu sendiri. Identitas nasional dapat dikatakan juga sebagai jati diri suatu bangsa atau dalam kata lain disebut juga sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pada dasarnya identitas jelas bermakna ideal, sebuah harapan untuk eksis dan berprinsip. Identitas bangsa indonesia secara tertulis sangat agung dan berwibawa. Nilai-nilai dasar pancasila dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan pancasila merupakan ideologi  yang bersifat terbuka. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya.  Tetapi dalam kenyataannya, identitas bangsa yang belum demokratis ini jelas merupakan hasil dari praktik monopolistik kekuasaan. Dalam hal ini, identitas tidak muncul dari bawah berdasarkan energi-energi lokal, atau dari kesadaran dan pengetahuan masyarakat. Tetapi muncul karena kekuasaan dan selera tunggal dari penguasa. Untuk mengatasi polemik tersebut satu-satunya jalan yang terbaik adalah kembali ke jalan yang benar, yaitu mengembalikan jati diri Indonesia pada Pancasila.

B.    Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Cerminan dari karakter masyarakat bangsa Indonesia serta cita-cita kehidupan berbangsa merupakan unsur yang mendasari pembentukan Pancasila. Sebagai identitas nasional, Pancasila terbentuk dari beberapa unsur. Unsur yang membentuk sebagai berikut:
1.      Suku bangsa
Suku bangsa merupakan golongan sosial yang ada di Indonesia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan memiliki kebiasaan sendiri serta masih dalam satu keturunan yang sama. Mereka sudah ada sejak Indonesia terbentuk. Mereka mendiami Indonesia sejak lahir. Di Indonesia ada lebih dari dua puluh suku bangsa. Beberapa diantara yaitu ;Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Badui, dan lain-lain.
2.      Agama
Indonesia dikenal sebagai negara yang agamis. Hal ini dapat dilihat dari dasar negara Indonesia yang jelas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhan Yang Maha Esa. Di Idonesia ada lima agama yang diakui resmi oleh pemerintah, yaitu agama islam, kristen, hindu, budha, dan Katholik. Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid agama Kong Hu Chu dijadikan sebagai agama resmi Indonesia. Jadi agama resmi di Indonesia ada enam.
3.      Kebudayaan
Kebudayaan merupakan perngetahuan manusaia yang berkaitan dengan model-model pengetahuan yang digunakan untk menafsirkan apa yang ada di sekitarnya dan kemudian digunakan sebagai dasar untuk bertindak.
4.      Bahasa
Bahasa digunakan sebagai sarana berinteraksi dengan orang lain. Di Idonesia sendiri untuk menyatukan perbedaan bahasa, maka digunakanlah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Bahasa Indonesia menyatukan dialek yang berbeda-beda dari tiap-tiap daerah.
Walau Pancasila sebagai identitas nasional mempunyai beberapa unsur pembentuk, namun tidak berarti masalah tidak terjadi dalam negara. Pancasila sekarang ini hanya hidup dalam sebuah simbol bangsa saja. Dengan kata lain, karakter bangsa yang pada hakikatnya baik menjadi buruk di mata masyarakat lokal maupun internasional. Hal ini karena disintegrative yang terjadi. Ketidakseimbangan pengelolaan pemerintah menjadikan kisruh dalam masyarakat. Identitas bangsa lalu menjadi nasionalisme naïf. Kebudayaan yang muncul dari hantu-hantu metafisika tersebut kini menjadi sangat khas sebagai teror-teror kekerasan yang memberikan identitas kultural bagi bangsa dan Negara ini. Tegasnya, identitas budaya kita merupakan representasi atau simbol kekerasan. Jika identitas tak lain mengacu pada prinsip diri  yang memberikan citra buruk bagi bangsa ini, maka identitas bangsa ini adalah kekerasan.
Identitas budaya yang menekankan kesatuan dan stabilitas itu melenyapkan sensitivitas itu lebih dalam lagi sehingga menciptakan kekerasan dan kekejaman dimana nyawa manusia tidak berharga lagi.[1]

C.    Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, etnis, agama. Dan Indonesia kaya akan budaya dan sebagainya. Seperti yang sudah tertuang dalam lambang Negara yang berbunyi bhineka tunggal ika. Itulah yang membedakan Indonesia dengan Negara yang lainnya. Sehingga hal tersebut menjadi ciri khas Indonesia. Jika ditelaah lebih dalam, Indonesia yang terdiri dari keberanekaragaman keempat unsur di atas, mustahil Indonesia dapat berdiri sampai sekarang jika Indonesia menggunakan ideologi yang bercermin pada negara lain. Hal ini dikarenakan hanya Pancasila yang bisa menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut. Dan Pancasila adalah karakter yang mencerminkan kepribadian Indonesia. Karena itu pula Pancasila disebut sebagai alat pemersatu Indonesia.

D.    Hakikat Berkehidupan Sesuai dengan Identittas Bangsa
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa Pancasila sebagai identitas nasional yang juga berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai landasan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia termasuk dalam bertutur kata, bersikap dan berperilaku. Tuttur kata, sikap dan perilaku yang sesuai dengan Pancasila mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

1.      Makna bertutur kata sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Manusia adalah makhluk sosial yang perlu berkata-kata, berbincang-bincang dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mempunyai perasaan yang dapat merasakan senang, marah, dan sakit dan sebagainya. Untuk itu diperlukan bahasa yang sopan dan santun agar dapat berkomunikasi satu sama lain dengan lancar dan tidak menimbulkan kesalah pahaman. Bertutur kata yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah bertutur kata yang baik. Diwujukan dengan berkatata-kata penuh kesopanan dan mampu menempatkan bahasa yang pantas sesaui dengan situasi dan kondisi serta siapa yang diajak bicara. Dengan komunikasi yang baik itu akan mempererat persaudaraan diantara masyarakat yang terdiri dari berbagai lapisan, sehingga tercapai perdamaian. Indonesia negeri tercinta ini dikenal dengan sikap ramah tamah dan tutur kata yang sopan di kancah dunia internasional, yang perlu kita pertahankan.[2]
2.      Makna Bersikap Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila
Bersikap sesuai dengan pancasila sama dengan bersikap positif terhadap pancasila. Itu artinya bersikap sesuai dengan karakter bangsa ini. Sikap tersebut harus ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkup masyarakat, baik sebagai rakyat maupun sebagai aparat pemerintahan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam tiap –tiap sila Pancasila. Sikap positif itu terutama adalah kesediaan segenap komponen masyarakat untuk aktif mengungkapkan pemahamannya mengenai pancasila dan menjadikan tampak jelas karakter bangsa ini. Dengan demikian cita-cita bangsa dapat tercapai.
3.      Makna Berperilaku Sesuai dengan Pancasila
Perilaku merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya. Perilaku merupakan perwujudan dari sikap manusia. Secara umum perilaku manusia terbagi menjadi dua, yitu perilaku mulia dan perilaku buruk. Perilaku yang mulia adalah perilaku yang mengindahkan berbagai aturan dan norma yang berlaku. Sedangkan perilaku buruk adalah perilaku yang menyimpang dari aturan dan norma yang berlaku. Di dalam Pancasila mencerminkan perilaku yang mulia. Dan jika setiap lapisan masyarakat (baik rakyat maupun aparat pemerintah) mampu merealisasikan nilai-nilai Pancasila, maka masyarakat dan pemerintah akan sejalan, sehingga tercapailah cita-cita Indonesia.
Dengan memahami hakikat Pancasila sebagai identitas nasional, maka bangsa Indonesia akan sadar bahwa pneting menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap lestari dan warga Indonesia konsisten menerapakan apa yang ada di Pancasila. Dengan demikian, Pancasila sebagai identitas nasional tidak akan merasa malu pada dunia. Jika Indonesai mampu menerpakan sesuai apa yang dicita-citakan oleh Pancasila, maka identitas bangsa Indonesia akan baik di mata dunia dan muncullah sikap menghargai dan tidak merendahkan dari negara lain.
























BAB III
PENUTUP



A.  KESIMPULAN
Identitas Negara sangat penting, karena mencerminkan karakter di mata Bangsa-bangsa lain. Pancasila dapat mempersatukan Indonesia dan dengan Pancasila Indonesia dapat mewujudkan cita-cita.  Jadi come back to rel impian pendiri bangsa. Memperkuat karakter Indonesia dapat menjujung harkat dan martabat Indonesia di mata dunia.

B.  SARAN
Indonesia adalah bangsa yang besar. Dan untuk mengopeni masyarakat yang banyak dengan berbagai perbedaan dan pemikiran setiap manusia tidaklah mudah. Kita tidak bisa hanya menyalahkan segala masalah dalam bangsa ini kepada pemerintah saja. Setiap warga Negara berkewajiban menjaga, melindungi, memelihara dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini. Dalam kehidupan bernegara, masyarakat maupun pemerintah harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga cita-cita bangsa dapat terwujud. Dan tidak akan ada konflik diantara kita. Untuk  merealisasikan Pancasila sebagai jati diri Indonesia dibutuhkan Pendidikan yang berkualitas. Pendidikan formal maupun non formal dengan menanamkan mental Pancasila sejak dini.










DAFTAR PUSTAKA


 Razak, Abdul.2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakatra: Prenada Media
Kementri Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Pendidikan Kewarga Negara SMP/MTS XII. Jakarta: Kementri Pendidikan dan Kebudayaan.


[1] Abdul Rozak, Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta, Prenada Media, 2004), h.7
[2] Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Jakarta,Mentri Pendidikan dan Kebudayaan,2015), h.83

Tidak ada komentar:

Posting Komentar