BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila
sebagai identitas nasional dapat diartikan bahwa Pancasila berfungsi sebagai
pengenal bagi bangsa Indonesia. Karena yang dimaksud dengan identitas sendiri
adalah tanda pengenal. Disini Pancasila ditekankan sebagai pengenal atau jati
diri bangsa Indonesia kepada dunia internasional. Nilai-nilai yang ada dalam
Pancasila digunakan sebagai pengenal bangsa, sehingga bangsa lain ataupun
masyrakat dunia akan mengenal bagaimana karakteristik Indonesia.
Nilai-nilai
yang terkandung di dalam Pancasila lahir dari dalam Indonesia sendiri.
Nilai-nilainya berasal dari budaya Indonesia. Semakin banyak nilai yang muncul,
maka semakin banyak pula ciri yang akan digunakan sebagai identitas atau
pengenal untuk mengenalkan Indonesia ke negara lain dimana negara tersebut
tidak memiliki nilai yang sama dengan nilai yang ada di Indonesia. Selain itu
dengan sifat Pancasila yang fleksibel tidak berarti Pancasila tidak menghargai
nilai-nilai dari negara lain. Pancasila sebagai identitas bangsa mampu
menghargai dan menyesuaikan diri dengan identitas negara lain. Pancasila disini
berperan aktif dalam menunjukkan eksisitensinya kepada khalayak dunia dengan
tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila. Untuk mengetahui lebih lajut hal-hal apa saja yang menunjukkan Pancasila dapat dikatakan sebagai suatu
identitas nasional dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengannya akan dibahas
lebih lanjut dalam pembahasan makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian identitas nasional?
2.
Unsur
apa yang menjadi pembentuk identitas nasional?
3.
Apakah
yang dimaksud Pancasila sebagai identitas Nasional?
4.
Bagaimana
menjalankan kehidupan yang mencerminkan Pancasila sebagai identitas nasional?
C. Tujuan dan Manfaat
1.
Untuk
mengetahui lebih lanjut tentang pengertian Pancasila sebagai identitas nasional
2.
Untuk
mengetahui unsur apa yang berkaitan dengan identitas nasional
3.
Untuk
mengetahui hakikat suatu bangsa dan negara
4.
Untuk
salah satu bahan diskusi di dalam kelas
5.
Sebagai
salah satu syarat untuk melengkapi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas
Nasional
Secara etimologi identitas nasional berasal dari dua kata, yaitu
identitas dan nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) identitas
merupakan ciri-ciri atau keadaan khusus
seseorang atau jati diri. Sedangkan Nasional merupakan sesuatu yang bersifat
kebangsaan atau berasal dari bangsa itu sendiri. Jadi identitas nasional dapat
diartikan sebagai ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan antara
bangsa satu dengan bangsa lain. Setiap bangsa akan mempunyai identitas
masing-masing. Hal ini berkaitan dengan asal mula sauatu bangsa dan berkaitan
dengan budaya bangsa itu sendiri. Identitas nasional dapat dikatakan juga
sebagai jati diri suatu bangsa atau dalam kata lain disebut juga sebagai
kepribadian suatu bangsa.
Pada dasarnya identitas jelas bermakna
ideal, sebuah harapan untuk eksis dan berprinsip. Identitas bangsa indonesia
secara tertulis sangat agung dan berwibawa. Nilai-nilai dasar pancasila dapat
menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Dengan kata lain, nilai-nilai
tersebut dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal
tersebut dikarenakan pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka. Artinya, ideologi
tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan
pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati
dirinya. Tetapi dalam kenyataannya,
identitas bangsa yang belum demokratis ini jelas merupakan hasil dari praktik
monopolistik kekuasaan. Dalam hal ini, identitas tidak muncul dari bawah
berdasarkan energi-energi lokal, atau dari kesadaran dan pengetahuan masyarakat.
Tetapi muncul karena kekuasaan dan selera tunggal dari penguasa. Untuk
mengatasi polemik tersebut satu-satunya jalan yang terbaik adalah kembali ke
jalan yang benar, yaitu mengembalikan jati diri Indonesia pada Pancasila.
B. Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Cerminan dari karakter masyarakat bangsa
Indonesia serta cita-cita kehidupan berbangsa merupakan unsur yang mendasari
pembentukan Pancasila. Sebagai
identitas nasional, Pancasila terbentuk dari beberapa unsur. Unsur yang
membentuk sebagai berikut:
1.
Suku
bangsa
Suku bangsa
merupakan golongan sosial yang ada di Indonesia yang mendiami suatu wilayah
tertentu dan memiliki kebiasaan sendiri serta masih dalam satu keturunan yang
sama. Mereka sudah ada sejak Indonesia terbentuk. Mereka mendiami Indonesia
sejak lahir. Di Indonesia ada lebih dari dua puluh suku bangsa. Beberapa
diantara yaitu ;Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Badui, dan lain-lain.
2.
Agama
Indonesia
dikenal sebagai negara yang agamis. Hal ini dapat dilihat dari dasar negara
Indonesia yang jelas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhan
Yang Maha Esa. Di Idonesia ada lima agama yang diakui resmi oleh pemerintah,
yaitu agama islam, kristen, hindu, budha, dan Katholik. Kemudian pada masa
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid agama Kong Hu Chu dijadikan sebagai
agama resmi Indonesia. Jadi agama resmi di Indonesia ada enam.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan
merupakan perngetahuan manusaia yang berkaitan dengan model-model pengetahuan
yang digunakan untk menafsirkan apa yang ada di sekitarnya dan kemudian
digunakan sebagai dasar untuk bertindak.
4.
Bahasa
Bahasa
digunakan sebagai sarana berinteraksi dengan orang lain. Di Idonesia sendiri
untuk menyatukan perbedaan bahasa, maka digunakanlah Bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia adalah bahasa persatuan. Bahasa Indonesia menyatukan dialek yang
berbeda-beda dari tiap-tiap daerah.
Walau Pancasila sebagai identitas
nasional mempunyai beberapa unsur pembentuk, namun tidak berarti masalah tidak
terjadi dalam negara. Pancasila sekarang ini hanya hidup dalam sebuah simbol
bangsa saja. Dengan kata lain, karakter bangsa yang pada hakikatnya baik
menjadi buruk di mata masyarakat lokal maupun internasional. Hal ini karena disintegrative yang terjadi. Ketidakseimbangan pengelolaan
pemerintah menjadikan kisruh dalam masyarakat. Identitas bangsa lalu menjadi
nasionalisme naïf. Kebudayaan yang
muncul dari hantu-hantu metafisika tersebut kini menjadi sangat khas sebagai teror-teror
kekerasan yang memberikan identitas kultural bagi bangsa dan Negara ini.
Tegasnya, identitas budaya kita merupakan representasi atau simbol kekerasan.
Jika identitas tak lain mengacu pada prinsip diri yang memberikan citra buruk bagi bangsa ini,
maka identitas bangsa ini adalah kekerasan.
Identitas budaya yang menekankan kesatuan dan stabilitas itu melenyapkan sensitivitas itu
lebih dalam lagi sehingga menciptakan kekerasan dan kekejaman dimana nyawa
manusia tidak berharga lagi.[1]
C.
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari
berbagai macam suku, ras, etnis, agama. Dan Indonesia kaya akan budaya dan
sebagainya. Seperti yang sudah tertuang dalam lambang Negara yang berbunyi bhineka
tunggal ika. Itulah yang membedakan Indonesia dengan Negara yang lainnya.
Sehingga hal tersebut menjadi ciri khas Indonesia. Jika ditelaah lebih dalam, Indonesia
yang terdiri dari keberanekaragaman keempat unsur di atas, mustahil Indonesia
dapat berdiri sampai sekarang jika Indonesia menggunakan ideologi yang
bercermin pada negara lain. Hal ini dikarenakan hanya Pancasila yang bisa menyatukan
perbedaan-perbedaan tersebut. Dan Pancasila adalah karakter yang mencerminkan
kepribadian Indonesia. Karena itu pula Pancasila disebut sebagai alat pemersatu
Indonesia.
D. Hakikat Berkehidupan Sesuai dengan
Identittas Bangsa
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya,
bahwa Pancasila sebagai identitas nasional yang juga berkedudukan sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai landasan
kehidupan seluruh masyarakat Indonesia termasuk dalam bertutur kata, bersikap
dan berperilaku. Tuttur kata, sikap dan perilaku yang sesuai dengan Pancasila
mencerminkan karakter bangsa Indonesia.
1. Makna bertutur kata sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Manusia adalah makhluk sosial yang perlu berkata-kata,
berbincang-bincang dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
manusia mempunyai perasaan yang dapat merasakan senang, marah, dan sakit dan
sebagainya. Untuk itu diperlukan bahasa yang sopan dan santun agar dapat
berkomunikasi satu sama lain dengan lancar dan tidak menimbulkan kesalah
pahaman. Bertutur kata yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila adalah bertutur
kata yang baik. Diwujukan dengan berkatata-kata penuh kesopanan dan mampu
menempatkan bahasa yang pantas sesaui dengan situasi dan kondisi serta siapa
yang diajak bicara. Dengan komunikasi yang baik itu akan mempererat
persaudaraan diantara masyarakat yang terdiri dari berbagai lapisan, sehingga
tercapai perdamaian. Indonesia negeri tercinta ini dikenal dengan sikap ramah
tamah dan tutur kata yang sopan di kancah dunia internasional, yang perlu kita
pertahankan.[2]
2. Makna Bersikap Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila
Bersikap sesuai dengan pancasila sama
dengan bersikap positif terhadap pancasila. Itu artinya bersikap sesuai dengan
karakter bangsa ini. Sikap tersebut harus ditampilkan dalam kehidupan
sehari-hari di lingkup masyarakat, baik sebagai rakyat maupun sebagai aparat
pemerintahan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam tiap –tiap sila
Pancasila. Sikap positif itu terutama adalah kesediaan segenap komponen
masyarakat untuk aktif mengungkapkan pemahamannya mengenai pancasila dan
menjadikan tampak jelas karakter bangsa ini. Dengan demikian cita-cita bangsa
dapat tercapai.
3. Makna Berperilaku Sesuai dengan Pancasila
Perilaku merupakan perbuatan atau tindakan
dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat
oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya. Perilaku merupakan perwujudan
dari sikap manusia. Secara umum perilaku manusia terbagi menjadi dua, yitu
perilaku mulia dan perilaku buruk. Perilaku yang mulia adalah perilaku yang
mengindahkan berbagai aturan dan norma yang berlaku. Sedangkan perilaku buruk
adalah perilaku yang menyimpang dari aturan dan norma yang berlaku. Di dalam Pancasila mencerminkan perilaku yang mulia. Dan jika
setiap lapisan masyarakat (baik rakyat maupun aparat pemerintah) mampu merealisasikan
nilai-nilai Pancasila, maka masyarakat dan pemerintah akan sejalan, sehingga
tercapailah cita-cita Indonesia.
Dengan memahami hakikat Pancasila
sebagai identitas nasional, maka bangsa Indonesia akan sadar bahwa pneting
menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap lestari dan warga Indonesia konsisten
menerapakan apa yang ada di Pancasila. Dengan demikian, Pancasila sebagai
identitas nasional tidak akan merasa malu pada dunia. Jika Indonesai mampu
menerpakan sesuai apa yang dicita-citakan oleh Pancasila, maka identitas bangsa
Indonesia akan baik di mata dunia dan muncullah sikap menghargai dan tidak
merendahkan dari negara lain.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Identitas
Negara sangat penting, karena mencerminkan karakter di mata Bangsa-bangsa lain. Pancasila dapat mempersatukan Indonesia dan dengan Pancasila Indonesia dapat mewujudkan cita-cita. Jadi come
back to rel impian pendiri bangsa. Memperkuat karakter Indonesia dapat
menjujung harkat dan martabat Indonesia di mata dunia.
B. SARAN
Indonesia
adalah bangsa yang besar. Dan
untuk mengopeni masyarakat yang
banyak dengan berbagai perbedaan dan pemikiran setiap manusia tidaklah mudah.
Kita tidak bisa hanya menyalahkan segala masalah dalam bangsa ini kepada
pemerintah saja. Setiap warga Negara berkewajiban menjaga, melindungi,
memelihara dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini. Dalam kehidupan
bernegara, masyarakat maupun pemerintah harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari sehingga cita-cita bangsa dapat terwujud. Dan tidak
akan ada konflik diantara kita. Untuk merealisasikan Pancasila sebagai jati diri
Indonesia dibutuhkan Pendidikan yang berkualitas. Pendidikan formal maupun non
formal dengan menanamkan mental Pancasila sejak dini.
DAFTAR PUSTAKA
Razak, Abdul.2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakatra: Prenada Media
Kementri Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Pendidikan Kewarga Negara SMP/MTS XII. Jakarta: Kementri Pendidikan dan
Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar